Minggu, 30 Agustus 2009
Rabu, 05 Agustus 2009
Definisi : salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih,menciptakan,atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi,foto,tulisan,dan garis di aas suatu permukaan dengan tujuan untuk memproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan.
1.pemahaman terhadap persepsi,visual organisasi dan estetika
desainer bekerja dengan format visual dan bagaimana format itu diaplikasikan untuk menyampaikan suatu maksud
2.pemahaman terhadap teknik fisual
desainer harus familiar dengan perangkat dasar pekerjaan juga dengan proses teknik dalam memproduksi karya,mulai dari sketsa,model hingga ke final artwork
a)Photography: Para desainer menghormati photograpy
sebagai proses yang dekat dengan
”kenyataan” dalam menyampaikan yang
realis,selain dapat membangkitkan emosi
tertentu
b)Translasi visual: teknik visualisasi dengan mengambil
esensi dari suatu image,diringkas,
direka ulangmenjadi image yang baru.
Ada beberapa desainer yang
mengemukakan translasi visual sebagai
visual morphing,visual herarki,tahapan
visual dll,namun pada intinya yang
ditekankan adalah bagaimana sebuah
tampilan visual dapat terwujud dan
memiliki rangkaian proses yang rasional
c)Model making: teknik visualisasi yang mengeksplorasi
format 3 dimensional guna merencanakan
men-simulasikan/mengembangkan format
fisual menjadi prototipe bsgi suatu produk
baru/produksi yang siap dipamerkan
d)Menggambar: teknik fisualisasi yang sangat umum dan
dilakukan pada kondisi awal,berfungsi
sebagai kumpulan gagasan mengalir.
Gambar biasanya belum difisualisasi dengan
tampilan yang lebih sempurna kecuali
gambar tersebut dibutuhkan sebagai mana
adanya,misal komik,ilusrasi manual,hand
drawing bahkan terkadang storyboard
e)Typography: tata letak teks/karakter/font
A.Kepercayaan Masyarakat Arab Jahilliyyah
Terdapat beberapa kepercayaan yang dianut masyarakat Arab sebelum agama Islam lahir. Bangsa Arab Qahthan (Kaum Saba) di Yaman misalnya, mereka menganut kepercayaan atau agama Ash-Shabiah, yaitu suatu kepercayaan yang berkembang di masyarakat Qhatan tentang adanya kekuatan pada bintang-bintang dan matahari ssebagai kekuatan maha pencipta. Mereka menganggap bintang dan matahari sebagai Tuhan. Bangasa mereka yang masih tinggal di Yaman, kepercayaan Ash-Shabiah terus dianut. Tetapi kemudian karena mereka mendapat seruan dari para Yahudi yang datang dari Yasrib (Madinah) agama Yahudi ini dijadikan sebagai agama baru. Salah seorang pemimpin mereka yang pertama kali menerima agama itu adalah Yusuf Zu Nuas.
Adapun bangsa Arab Ismail, pada mulanya mereka menganut agama tauhid (monotheisme) yang di bawa oleh Nabi Ibrahim A.S., dan di dalam pengaruh serta kekuasan merekalah terletak tanggung jawab yang besar untuk menjaga dan memelihara Kabah. Tetapi setelah kota Mekah dikuasai oleh Khuzaah, terjadilah perubahan dalam hal kepercayaan mereka. Kemudian berhala di letakan di Kabah dan dijadikan sebagai pemimpin berhala-berhala yang lainya. Berhala tersebut di namakan “Hubal”.
Menurut Ibnu Al-Kalbi, yang menyebabkan bangsa Arab akhirnya menyembah berhala dan batu, ialah setiap mereka akan pergi meninggalkan kota MEkkah, selalu membawa sebuah batu ayng diambilnya dari beberapa tempat di sekitar ka’bah, dengan maksud untuk menghormati Ka’bah, dan untuk memperlihatkan kecintaan mereka kepada Mekah. Kemudian batu-batu tersebut diletakan di tempat persinggahan atau tempat tinggal mereka. Mereka melakukan thawaf (mengelilingi) batu-batu itu. Layaknya orang melakukan thawaf waktu haji.
Disamping adanya kepercayaan dan penyembahan berhala yang dilakukan masyarakat Arab sebelum kelahiran agama Islam, terdapat pula kepercayaan lain yang mereka anut seperti :
a.Menyembah malaikat. Bahkan ada yang beranggapa bahwa malaikat adalah puteri tuhan.
b.Menyembah Jin, ruh atau hantu. Bahkan ada suatu tempat jin terkenal dengan nama Darahim.
Pada saat menjelang kelahiran agama Islam, tumbuh sekelompok orang dari kalangan masyarakat Arab yang berusaha ingin melepaskan bangsanya dari kepercayaan yang sesat, dan berusah mengembalikan kepercayaan agama tahuhid (monotheisme) yang diajarkan Bagi Ibrahim AS. Mereka adalah Waraqah bin Naufal, Umayah bin Abi Shalt, Qus Saidah, Utsman bin Khuwairis, Abdullah bin Jahsy, dan Aainal bin Umar.
Kebudayaan Arab Jahiliyyah
Secara garis besarnya, kehidupan bangsa Arab terbagi kepada dua bagian : yaitu penduduk desa dan penduduk kota . Penduduk desa biasanya disebut suku Baduwi, artinya penduduk pedalaman, yang suka bepindah-pindah tempat atau nomaden. Golongan penduduk inilah yang terbesar jumlahnya. Mata pencaharian mereka bercocok tanam dan berternak.
Para penduduk yang tinggal di kota, mata pencaharian mereka berdagang di pasar- pasar dan abnyak juga di antara mereka yang berdagan di luar negeri dengan mengendari unta dan kuda seperti negri Syam, Mesir dan Persia .
Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Arab pada masa jahiliyyah dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Dalam bidang politik, masyarakat Arab jahiliyyah tidak memeiliki system pemerintahan yang mapan. Mereka hanya mempunyai pemimpin yang disebut Syeikh atau Amir (kepala suku), yang mengurusi persoalan mereka dalam masalah perang, pembagian harta dan pertempuran tertentu. Diluar itu, Syeikh atau Amir tidak berkuasa mengatur anggota kabilahnya.
b.Dalam bidang ekonomi, sesuai dengan tanah Arab yang kebanyakan terdiiri dari sahara, maka system ekonomi mereka yang terpenting adalah perdagangan. Masyarakat Arab Qurayisi berdagang sepanjang tahun. Di musim dingin mereka mengirim Khafilah dagang ke Yaman, sementara di musim panas mereka menuju ke Syam. Pusat perdagangan yang paling ramai adalah pasar Ukaz, yang dibuka pada bulan-bulan tertentu seperti Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharam.
c.Dalam bidang ilmu pengetahuan dan seni yang berkembang pada masa itu ialah astronomi (ilmu perbintangan) yang di temukan oleh orang-orang Babilonia, Meteorologi, Mythologi, Astrologi, Kedokteran, Khatabah (Retorika), dan syair-syair. Dalam bidang bahasa dan seni, masyarakat Arab jahiliyyah sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan kaya, syair-syair mereka sangat banyak. Dan kebiasaan mereka adalah menghormati para penyair. Untuk itu, mereka hampir tiap tahun mengadakan perlombaan syair di pasar Ukaz. Diantara penyair terkenal adalaha Umru Al-Qais.
B Inti Ajaran Islam
Setelah Nabi Muhammad SAW, menerima wahyu yang pertama (Quran Qs:Al-Alaq: 1-5), di Gua Hira pada tanggal 17 Ramadan tahun 610 M beliau mengalami pertentangan jiwa dan kecemasan cukup lama. Akhirnya Nabi Muhammad sampai pada puncak keyakinan tentang kerasulannya, dengan turunya Qs:Al-Mudatsir: 1-7 sebagai penegasan Allah untuk berdakwah, menyiarkan agama islam pada kerabat dekat dan selanjutnya pada masayarakat umum.
Masa dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Mekkah selama 13 tahun, yaitu sejak beliau menerima wahyu pertama sampai hijrah ke Madinah.
Adapun inti Ajaran Islam yang di bawa Nabi Muhammad SAW, selama di kota Mekkah adalah:
1.Mengajarkan manusia bertuhan hanya kepada Allah semata-mata (bertauhid).
2.Mengajarkan bahwa akan terjadinya hari kiamat.
3.Mengajarakan Ahlak yang terpuji dan melarang manusia berbuat jahat dan tercela.
4.Mengajarkan ibadah seperti shalat.
5.Mengajarkan persamaan derajat semua manusia.
C Perbedaan Kepercayaan dan Kebudayaan Arab Jahiliyah dengan Ajaran Islam.
Masyarakat Arab Jahiliyyah adalah suatu tatanan masyarakat yang mempunyai agama atau kepercayaannya sendiri, yang berlainan dengan ajaran islam. Adapun perbedaan antara kedua kepercayaan itu adalah sebagai berikut:
1.Pada Masyarakat Arab Jahiliyyah terdapat suatu kepercayaan berbagai tuhan (Polypheisme), seperti penyembahan berhala, penyembahan bulan dan bintang, penyembahan jin, ruh, dan arwah nenek moyang, dan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sementara itu, Islam datang dengan membawa ajaran tauhid, penyembahan hanya kepada Allah yang Mha Esa, tak beranak dan tak diperanankan. Begiru juga yang berkaitan dengan kebudayaan. Kebudayaan Arab pra Islam sangat dipengaruhi oleh mitologi dan ajaran-ajaran sesat lainnya, sedang Islam membawa peradaban atau kebudayaan baru berdasarkan petunjuk Allah dan Al-Qur’an.
2.Dalam tatanan kehidupan social masyarakat Arab pra Islam terdapat pada suatu tradisi yang melanggar etika (akhlak) dan hak asasi manusia: seperti perjudian, minum-minuman keras, perampok, perzinahan, dan perbuatan yang melangar hokum dan tantanan social masyarakat. Sementara Islam selalu mengajarkan perbuatan terpuji, seperti menolong sesama manusia, melarang melakukan fitnah, mengambil hak orang yang bukan miliknya sendiri, melarang mabuk-mabukan, melarang perzinahan, melarang penguburan bayi hidup-hidup, dan ajaran terpuji lainnya.
3.Masyarakat Arab pra Islam tidak percaya kepada hari kebangkitan, hari pembalasan, sampai ada diantara mereka bertanya-tanya, mana mungkin tualng berulang yang sudah hancur dapat dibangkitkan dan dihidupkan kembali. Padahal Islam mengajarkan dan meperingatkan kepada manusia, bahwa dunia dunia ini hanya sementara dan tempat yang abadi adalah akhirat.
4.Didalam kehiduapan masyarakat Arab pra Islam terdapat tradisi perbudakan. Memperbudak atau menjual belikan budak seperti berdagang dagangan lainya. Dan perbuatan itu mereka lakukan tanpa penyesalan seolah tanpa dosa. Sedangkan menurut ajaran Islam manusia itu sama derajatnya, hanya takwa yang membedakan mereka. Kehadiran Islam justru untuk mengangkat martabat mereka yang tertindas seperti para dhuafa dan fakir miskin .
Perbedaan inilah pada akhirnya membawa perbenturan dasyat antara masyarakat Arab kafir dan mukmin di tanah Arab, Mekah.
D Benturan Antara Dua Kepercayaan.
Perbenturan antara kedua kepercayaan ini disebabkan karena beberapa factor, antara lain:
1.Takut kehilangan kekuasaan.
Kaum kafir Quraisy selalu berebut kekuasaan dalam memperjuangkan hidupnya. Siapa yang kuat, dia yang berkuasa. Oleh sebab itu, ketika Muhammad diangkat sebagai Nabi dan Rasul, mereka beranggapan bahwa tunduk kepada Muhammad dan bani Murhalib, berarti akan kehilangan pengaruh dan kekuasaan.
2.Persamaan hak antara sesama manusia..
Segala usaha kaum kafir Quraisy selalu dikaitkan dengan kepentingan kebangsawanan, dan tidak memperdulikan hamba sahaya. Sedangkan dalam ajaran Islam manusia dipandang sama, tidak memisahkan antara bangsawan dan hamba sahaya, antara silemah dan si kuat. Justru Islam mengajarkan adanya persamwaan dan saling tolong menolong sesama manusia. Si kuat membantu si lemah, si kaya membantu si miskin. Kelebihan mereka dalam Islam adalah tingkat ketakwaann kepada Allah SWT.
3.Bertaklid kepada nenek moyang.
Kaum kafir Quraisy sangat patuh kepada adapt istiadat nenek moyang mereka, dari pada mereka harus masuk Islam, karena mereka merasa berat mengigalkan kebiasaan menyembah berhala yang sudah secara turun-temurun dilakukan oleh nenek moyang mereka sendiri.
4.Masalah kehidupan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, usaha kaum kafir Quraisy yang penting antara lain adalah kerajinan membuat patung dan menjual belikan patung iu untuk dijadikan tuhan mereka. Bila mereka masuk Islam, maka berarti mematikan usaha mereka sendiri. Dengan demiian mereka beranggapan, bahwa Islam akan merusak dan mematikan perekonomian mereka.
Inilah beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya konflik atau benturan antara ajaran islam dengan kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyyah
Sejarah Nabi Muhammad SAW
Muhammad saw dilahirkan (tahun 570 M. menurut ahli sunah). Para ahli sejarah yang lain menyatakan bahwa Rasulullah saw lahir pada tanggal 9 Rabiul Awwal, permulaan tahun Gajah, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau22 April tahun 571 M. dalam suatu cabang muda dari salah satu keluarga terkemuka di Mekkah, menjadi anak piatu waktu masih muda, kemudian diasuh oleh seorang paman beliau yang melakukan perdagangan dengan kafilah. Kemudian menjadi wakil niaga seorang janda bernama Chadijah ra. yang kemudian diperistrikan, dan menghasilkan putra putri (di antaranya empat putri masih hidup waktu beliau wafat). Fakta-fakta tersebut biasa dan tidak menunjukkan kebesaran beliau di kemudian hari. Tetapi yang membuat nama beliau dikenang dan dikenal adalah karena akhlaknya yang baik dalam memimpin, baik sebagai Nabi maupun sebagai pemimpin negara. Tetapai karena Muhammad saw membawa ajaran yang bertentanagn dengan keyakinan masyarakat pada waktu itu maka Muhammad saw mendapatkan perlawanan dari pemuka masyarakat Mekah yang tidak setuju dan tidak suka terhadap ajaran yang dibawa Muhammad saw.
Bentrokan antara keyakinan tadi dan ketidakpercayaan serta perlawanan dari kelompok-kelompok terus berlangsung. Hal itu dirasakan oleh Nabi saw dan para pengikutnya. Muhammad saw menyadari kedudukannya sebagai seorang utusan Allah. Perlawanan dan pertengkaran dengan penduduk Mekkah itulah yang memaksakan beliau maju dari masa ke masa, sebagaimana sesudahnya adalah perlawanan di Madinah yang menyebabkan Islam muncul sebagai suatu umat agama baru dengan iman, dan lembaga-lembaga yang tegas dan nyata. Keteguhan dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan menjadikan Muhammad saw menjadi pribadi yang kuat dan tangguh serta konsisten dalam dakwahnya. Meskipun masyarakat Mekah mengadakan perlawanan, tetapi hal tersebut tidak menyurutkan Muhammad saw untuk terus berjuang menegakkan Islam.
Sementara perlawanan penduduk Mekkah bukannya semata-mata karena mereka berpegang teguh pada adat-istiadatnya ataupun ketidakpercayaan agama (meskipun mereka mencemoohkan ajaran Muhammad saw. tentang kebangkitan), akan tetapi karena alasan politik dan perekonomian. Mereka takut akibat ajaran beliau atas kemakmuran mereka. Merekat takut kepercayaan murni terhadap Allah yang tunggal akan merugikan penghasilan yang mereka peroleh dari sanggar pemujaan mereka. Ditambah pula, mereka menginsafi secara cepat dari Muhammad saw. sendiri, bahwa penerimaan ajaran beliau akan mendatangkan suatu kekuasaan politik yang baru dan kuat dalam masyarakat mereka, yang merupakan kelompok seketurunan (oligarki). Mereka adalah para pedagang yang kaya,penguasa budak, tuan tanah yang angkuh dan sombong atas kekayaan mereka miliki, mereka menganggap bahwa wahyu itu seperti kekuatan ekonomi dan politik yang hanay dimiliki oleh orang yang kaya, pemuka agama dan tuan tanah, buklan mi;lik orang miskin, budak, anak yatim. Sehingga ketika ada orang msikin yang memberi semacam pencerahan dianggap tidak penting dan tidak perlu didengarkan, dan dianggap sebagai orang gila.
Bahkan, kaum bangsawan penindas merasa heran melihat seorang lemah dan miskin, seperti anak yatim, budak, pekerja kasar rendahan, tampil menjadi seorang Nabi revolusioner. Mereka mengharapkan pemimpin revolusioner itu datang dari kalangan mereka sendiri yang dapat berbuat sesuatu yang indah dan mewah. Mereka menolak dan menganggap apa yang disampaikan Muhammad saw adalah bohong. Bahkan Muhammad saw dianggap tidak waras, tukang sihir, tukang syair, bahkan Muhammad saw dianggap sebagai perusuh, karena mengarahkan kaum budak, tertindas, kamu msikin dan anak yatim untuk melawan kepada kaum bangsawan Mekah.” Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenun dan bukan pula seorang gila. Bahkan mereka mengatakan: “Dia adalah seorang penyair yang Kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya”.(QS. At-Thur:29-30).
Meskipun demikian Muhammad saw tidak putus asa dan terus berjuang bersama para tertindas, orang misikin adan anak yatim. Dari realitas tersebut tergambar bahwa nabi Muhammad saw berjuang bukan untuk mendapatkan kesenangan, tetapi untuk membebaskan manusia dari belenggu ketamakan dunia, kejahatan, penindasan, dan kesewenang-wenangan kaum bangsawan Mekah. Dari penjelasan tersebut dapat dicermati bahwa sebagai pemimpin Muhammad saw tidak membela kepentingan berdasarkan kemampuan ekonomi, tetapi untuk semua manusia yang tertindas, terintimidasi dan untuk orang miskin.
Muhammad muda lahir dari keluarga yang baik-baik dan terhormat di kalangan bangsawan Mekah pada waktu itu. Tetapi nasib membawa beliau harus hidup menderita karena di tinggal oleh ayah dan ibunya. Keadaan memaksa Muhammad Muda harus hidup bersama pamanya. Tetapi berbagai pengalaman pahit tidak membuat Muhammad menjadi manusia lemah sikap dan kepribadiannya. Penderitaan yang dialami Muhammad menjadi penempa diri dan pengalaman penting dalam sejarah kehidupannya. Di antara pengaruh yang ditimbulkan dari pengalaman masa lalunya adalah sikap tanggung jawab, jujur, adil dan bijaksana, teguh pendirian dan tidak mudah terpengaruh oleh perbuatan masyarakat di sekitarnya pada waktu itu.
Kepercayaan, masyarakat Mekah kepada Muhammad saw dapat dicermati dari kesepakatan para pemuka Qurais untuk menunjuk Muhammad saw sebagai penengah pertikaian antara mereka. Pertikaian tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan mereka terhadap siapa yang paling berhak untuk meletakkan hajar aswad. “ maka Rasululah pun mengembangkan kain sorbannya dan meletakkan hajar aswad di atasnya serta bersabda:”Hendaklah tip-tiap kabilah memegang ujungnya lalu mengangkat Hajar Aswad bersama-sama samapi sejajar dengan tempatnya semula. Kemudian Muhammad saw mengambil serta meletakkan Hajar Aswad tersebut pada tempatnya semula. Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad mempunyai kecerdasana untuk memecahkan permasalahan yang sulit.
Manhâj Dakwah Nabi SAW
Periode Mekah
Mukadimah
Sejarah mencatat dakwah Islam yang dirintis Nabi SAW. melalui dua periodisasi; Mekah dan Madinah. Selama dua periode ini (kurang lebih sekira 23 tahun) baginda Muhammad SAW. berhasil menyebarkan Islam hampir ke seluruh jazirah Arab.
Nabi Muhammad sukses melakukan perubahan-perubahan terhadap bangsa Arab meliputi segala segi dan bidang kehidupan kemanusiaan. Apa yang telah dicapai beliau untuk kejayaan Islam kala itu menuai sukses besar yang sangat menakjubkan dalam pentas sejarah dunia.
Keberhasilan Nabi dalam menjadikan Islam sebagai agama serta keyakinan umat manusia bukan hanya sebatas indentitas dan agama dunia semata. Namun, Islam tumbuh dalam sanubari umat Islam sebagai keyakinan (aqîdah), ritual, sistem sosial (syarî’ah), etika maupun moral (akhlâq).
Pada periode Mekah secara umum Nabi mengajarkan pondasi atau dasar keyakinan (ushû ‘l-‘aqâ’id), seperti keimanan kepada Allah SWT., ancaman dan pahala, hari kebangkitan serta kisah-kisah umat terdahulu.
Sementara pada periode Madinah Nabi lebih mengorientasikan pergerakan dakwahnya seputar tata hukum kemasyarakatan, kenegaraan, kebangsaan, dan keumatan. Dua periode tersebut jika dihubungkan dengan sejarah turunnya surat-surat Al-Quran sebagai sumber ajaran dan batasan-batasan dakwah, biasa dikenal dengan sebutan surat makkiyah (turun pra-hijrah ke Madinah) dan surat madaniyyah (turun pasca-hijrah).
Tahapan Dakwah Islam
Tahapan dakwah yang dilalui Rasulullah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode penting. Dalam bahasa saya, Periode penanaman Aqidah, penguatan basis sosial kemasyarakatan dan legitimasi kenegaraan.
Periode penanaman Aqidah berlangsung selama kurang lebih tiga belas tahun da’wah Muhammad di Makkah. Sampai hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib, beliau membangun fondasi Tauhid yang kokoh bagi umat yang baru terbentuk. Beberapa tahun pertama, Muhammad tidak mendapat respon positif dari kaum Quraisy, bahkan beliau beserta sejumlah pengikut pertamanya senantiasa diteror oleh orang-orang yang tidak menyukai Islam.
Dengan medan dakwah yang seperti ini, dapat dipahami mengapa ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada waktu itu (dinamakan surat makkiyah) banyak membahas tentang aspek Aqidah, Penyerahan diri dan penggantungan nasib hanya kepada Allah serta pengaturan basis mentalitas beragama yang kuat.
Bagian kedua dakwah Muhammad dimulai semenjak hijrahnya beliau bersama Abu Bakar As-Shiddiq ke Yastrib. Pada awal penataan masyarakat di Yatsrib ini, Rasulullah langsung menata basis sosial kemasyarakatan baru di kalangan penduduk Yatsrib (selanjutnya disebut Madinah). Suku sebagai basis kekeluargaan perlahan diganti dengan kesadaran Iman sebagai landasan persaudaraan, kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Rasulullah menata masyarakat pertama kali dengan mendirikan masjid sebagai pusat penyebaran agama dan penataan masyarakat Islam. Ayat-ayat Alquran yang turun disini lebih banyak menekankan aspek muamalah dan hubungan antar sesama umat Islam maupun dengan umat yang lain.
Tahapan ketiga adalah penguatan kenegaraan. Setelah posisi kaum Muslim cukup kokoh di Madinah, Rasulullah mulai melakukan langkah-langkah politik untuk menegaskan kekuatan Islam sebagai sebuah kekuatan kenegaraan, lebih dari sekedar agama. Posisi Rasulullah tidak lagi sekedar pemimpin agama saja, tetapi bertambah dengan menjadi pemimpin politik. Maka, ayat yang turun disini adalah ayat yang menegaskan sejumlah hukum kenegaraan dalam aspek politik, kemasyarakatan serta hukum untuk menjaga ketentraman masyarakat. Tetapi Rasulullah tidak pernah menyebut Madinah sebagai sebuah Negara Islam. Yang dilakukan Rasulullah adalah penataan basis kenegaraan dengan berlandaskan pada Alqur’an dan wahyu Allah, disertai proses kreatif pembentukan budaya Islam bersama para sahabat. Istilah daulah belumlah menjadi sebuah terminology yang mapan dan digunakan Muhammad, karena saat itu kaum muslim baru terbebas dari jiwa kesukuan dan mulai memasuki tahap kesadaran tentang konsep ummah.
Sekilas Dakwah Nabi SAW di Mekah
1 Tahap Pembinaan dan Pengkaderan( Pembentukan) [Marhalah Tasqif]
firman Allah SWT :
Tahap ini dimulai sejak Baginda SAW diutus menjadi Rasul, setelah
"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah, lalu berilah peringatan!" [Al-Muddatstsir: 1-2]
Baginda SAW secara diam-diam (sirriyah) mulai mengajak masyarakat untuk memeluk Islam. Selama tiga tahun Baginda SAW menyampaikan dakwah dalam bentuk ajaran per individu dari rumah ke rumah. Bagi yang menerima dakwah, segera dikumpulkan di rumah seorang sahabat
bernama Arqam, sehingga rumah tersebut dikenali sebai Daurul Arqam (rumah Arqam). Di rumah ini setiap hari para sahabat mendengarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan penjelasan dari Rasulullah SAW. Pendek kata tempat inilah mereka dibina dan dibentuk dengan bersungguh-sungguh dan terus menerus. Selanjutnya beberapa daripada mereka diutus untuk menyampaikan dakwah kepada yang lain. Di antaranya adalah Khabab bin Arts yang mengajarkan Al-Qur'an di rumah Fatimah binti Khaththab bersama suaminya, yang kemudian dari sinilah Umar bin Khaththab masuk Islam. Walaupun terasa lambat, namun semakin hari semakin bertambah
jumlah merekahingga mencapai 40 orang dalam tempoh waktu 3 tahun.
Sememangnya dakwah pada marhalah ini dilakukan secara diam-diam, tetapi bukan bererti Rasulullah takut melaksanakannya secara terang- terangan. Apakah ada yang meragukan rasa yakin Rasulullah SAW bahawa dalam mengembang risalah ini pasti akan mendapat perlindungan daripada Allah SWT? Seandainya dakwah dilaksanakan secara terang-
terangan pun, insyaAllah Rasulullah dijamin keselamatannya oleh Allah. Bila demikian, mengapa Rasul melakukannya secara diam-diam?
Jika dikaji secara saksama, maka akan dapat difahami mengapa tahap awal dakwah Rasulullah ini dilakukan secara sirriyah (diam-diam).Suatu konsepsi atau pemikiran yang masih asing dan belum terfikirkan oleh masyarakat, hendaklah terlebih dahulu disampaikan secara diam-
diam dengan memperbanyakkan face to face (bersemuka) dan penjelasan. Ternyata terbukti kemudian, aktiviti seperti ini mampu menghasilkan kader(pembetukan kumpulan kecil) dan pendukung teguh yang bersedia mengorbankan apapun untuk meraih cita-cita yang diharapkan. Maka inilah thoriqah (jalan atau cara) yang tepat untuk mengawali dakwah di tengah-tengah masyarakat yang menerapkan aturan jahiliyyah yang sama sekali jauh dari nilai-niali Islam.
Berdasarkan langkah dakwah ini jumhur (majoriti) fuqoha berpendapatbahawa bila kaum muslimin berada pada posisi atau kedudukan lemah,rapuh kekuatannya dan khuatir hancur binasa oleh kekuatan lawan, maka hal ini lebih utamakerana seseorang muslim tidak boleh menyerah kepada kaum kafir atau zalim dan tidak boleh berdiam diri tanpa berjihad melawan orang-orang kafir.
Hal ini terbukti pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW pada permulaan dakwah. Saat bersama isterinya yaitu Siti Khadijah, Rasulullah pernah diancam oleh Abu Jahal tatkala solat di depan Ka'bah dan dengan terang-terangan mencela patung-patung berhala yang disembah oleh orang-orang Arab. Ketika di Mina, Rasul bersama Ali bin Abi Thalib menyampaikan kepada orang ramai bahawa suatu masa nanti Kerajaan Rom dan Parsi akan ditakluk oleh Islam.
Menurut periwayan hadis ini, apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya yang masih berjumlah tiga orang (Siti Khadijah, Saidina Abu Bakar RA dan Saidina Ali RA) itu adalah untuk menarik perhatian kaum Quraisy agar berfikir tentang hakikat berhala yang dijadikan sebagai tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.
Dari hal tersebut dapat pula diketahui bahawa sejak awal dakwah Rasulullah SAW bukanlah dakwah ruhiyyah (kerohanian) semata-mata, melainkan juga dakwah siyasiyyah (politik). Kerana tidak mungkin Kerajaan Rom dan Parsi akan dapat ditakluk tanpa niat dan usaha kaum muslimin untuk memperoleh kekuasaan yang berdaulat, kekuasaan yang mampu menggerakkan bala tentera untuk menghancurkan kedua-dua kerajaan itu.
2 Tahap Interaksi dengan Masyarakat dan Perjuangan [Marhalah tafaa'ul wal kiffah]
Pada tahap ini dakwah Rasulullah berubah dari sembunyi-sembunyi menjadi terang-terangan. Dari aktiviti mendekati individu-individu untuk kemudian disiapkan kutlah (kelompok) menjadi menyeru secara langsung dan terbuka kepada masyarakat seluruhnya. Hal ini dilakukan
setelah Rasulullah beserta para pengikutnya mendapat perintah daripada Allah SWT:
"Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik." [Al-Hijr: 94]
Sejak saat itu maka bermulalah pertempuran antara kekafiran dengan keimanan, dan pertarungan antara pemikiran yang rosak dan tercemar melawan pemikiran yang benar dan suci. Pertempuran yang dasyat pada tahap dakwah itu segera mendapat reaksi keras daripada orang-orang kafir di Mekah. Sehingga menimbulkan tentangan berupa penyiksaan-penyiksaan yang hebat dan datang secara bertubi-tubi. Pada tahap ini, para pengikut Rasulullah SAW sungguh-sungguh diuji sampai sejauh mana kualiti keimanan mereka setelah tiga tahun dibina keperibadiannya (syakhsiyah) di Darul Arqam.
Penyiksaan secara keji terhadap orang-orang yang memeluk Islam banyak terjadi. Penyiksaan terhadap Bilal bin Rabah, keluarga Yasir, Khabab bin Arts, Abu Dzar Al Ghifari, Ibnu Mas'ud, serta boikot yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin hanyalah sedikit contoh daripada ujian itu.
Di puncak penderitaan itu, Rasulullah SAW berharap ada orang kuat diantara pengikutnya yang dapat melindungi dakwah. Harapan Rasulullah tidak sia-sia. Saidina Hamzah, paman Rasulullah yang sangat disegani, masuk Islam ketika melihat Muhammad Rasulullah dianiaya dan dicaci maki oleh Abu Jahal. Ketika itulah Rasulullah SAW berdoa:
"Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau dengan Umar bin Khathtab."
Doa Rasulullah yang mengharapkan Umar bin Khaththab masuk Islam menjadi pengajaran bahawa dakwah Islam dimana pun perkembangannya memerlukan pendukung-pendukung yang kuat dari orang-orang yang memiliki pengaruh di hadapan masyarakat.
Pengajaran lain daripada peristiwa- peristiwa itu adalah bahawa penderitaan, ujian dan cubaan merupakan ujian iman untuk memisahkan antara haq dengan yang bathil. Manakah pengikut Rasulullah yang teguh dan bersungguh-sungguh dan mana yang bukan. Kisah-kisah ini sepatutnya menjadi pengajaran bagi semua kaum muslimin untuk tetap dapat istiqomah di jalan dakwah serta ikhlas menegakkan deenullah (Agama Allah), meskipun mendapat ancaman maut, dianiaya dan disiksa oleh penguasa yang zalim. Pengorbanan merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam setiap perjuangan dakwah.
Pada tahap ini, dakwah Rasulullah lebih banyak menggugat mengenai aqidah, sistem serta adat-istiadat jahiliyah orang-orang kafir Mekah. Hal ini dapat dilihat dari ayat-ayat Makiyah yang pada umumnya mengajak manusia untuk memikirkan kejadian alam semesta, agar meninggalkan kepercayaan nenek moyang yang mereka warisi dan amalkan dalam kehidupan mereka.
Ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut:
a) Dalam masalah aqidah, seperti yang tersebut dalam firman Allah SWT:
"….. orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: `Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adaqlah pengikut jejak-jejak mereka.' (Rasul itu) berkata: `Apakah kamu akan mengikutinya juga sekalipun aku untukmu agama yang lebih nyata memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya? '…."[Az Zukhruf: 23-24]
b) Dalam Bidang Sosial, Allah SWT berfirman:
"Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan diri dari orang ramai kerana buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburnya dalam tanah. Ketahuilah, alangkah buruknya yang mereka tetapkan itu." [An Nahl: 58-59]
c) Dalam Bidang Ekonomi, Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang menimbunkan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, beritahukanlah kepada mereka azab yang amat pedih."[At Taubah: 34]
Aktiviti dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW membuatkan para tokoh pemimpin kafir Quraisy bertindak berkumpul di Darun Nadwah untuk membincangkan perilaku dan dakwah Rasulullah SAW yang telah menyusahkan mereka serta menggoncang kepimpinan mereka ke atas kaum Quraisy. Kemudian dibuat-buat isu bahawa Muhammad memiliki kata-kata yang menyihir, yang dapat memisahkan seseorang dengan isterinya, dari keluarganya, dan bahkan dari kaumnya. Akan tetapi kemudian Allah SWT mengkabarkan kepada Rasulullah SAW mengenai persekongkolan ini denagan firman-Nya:
"Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya) . Maka celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan.Sesudah itu, dia bermasam muka dan merungut. Kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata: `(Al-Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.' Aku (Allah SWT) akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar." [Al-Muddatstsir: 18-26]
Tatkala para pemimpin Mekah mengalami kejumudan dan mulai menyakiti Rasul setelah paman Baginda RAW, Abu Thalib wafat. Rasulullah berusaha mencari pendukung ke kota Tha'if. Tetapi usaha Baginda tidak berhasil bahkan disambut dengan penghinaan dan lemparan batu. Rasulullah juga menyeru para pemuka kabilah-kabilah Arab. Baginda berkata kepada mereka,
"Ya Bani fulan! Saya adalah utusan Allah bagi kalian, dan menyeru kepada kalianuntuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan- Nya, dan agar kalian meninggalkan apa yang kalian sembah, agar kalian beriman kepadaku dan percaya kepadaku, dan agar kalian membela dan melindungiku, sehingga aku bisa menjelaskan apa yang telah disampaikan Allah kepadaku."
Dalam Sirah Ibnu Hisyam diriwayatkan, "Zuhri menceritakan bahawa Rasulullah SAW mendatangi secara peribadi Bani Kalban, akan tetapi mereka menolak. Baginda juga mendatangi Bani Hanifah, dan meminta kepada mereka nusroh (pertolongan) dan kekuatan, namun tidak adaorang Arab yang lebih keji penolakannya terhadap Baginda kecuali Bani Hanifah. Baginda juga mendatangi Bani Amir bin Sha'sha'ah, mendoakan mereka kepada Allah dan meminta kepada mereka secara peribadi. Kemudian berkatalah seorang laki-laki dari mereka yang bernama Baiharah bin Firas: `Demi Allah, seandainya aku mengabulkan pemuda Quraisy ini, sungguh orang Arab akan murka.' Kemudian ia berkata: `Apa pendapatmu jika kami membai'atmu atas urusan kamu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyisihmu, apakah kami akan diberi kekuasaan setelah engkau?' Rasulullah SAW berkata kepadanya: `Urusan (kekuasaan) itu hanyalah milik Allah, yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki.' Baiharah berkata: `Apakah kami menyerahkan leher-leher kami kepada orang Arab padahal jika Allah memenangkan kamu, urusan (kekuasaan) itu bukan untuk kami. Kami tidak perlu urusanmu.' "
Baginda SAW selain aktif berdakwah kepada kabilah-kabilah di sekitar Mekah, Baginda juga mendatangi kabilah-kabilah di luar Mekah yang datang tiap-tiap tahun ke Mekah, baik untuk berdagang mahupun untuk mengunjungiKa' bah, di jalan-jalan, pasar Ukadz, dan Mina. Sampai suatu ketika pada musim haji, datanglah serombongan orang dari suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah). Kesempatan ini digunakan oleh Rasulullah SAW untuk menyampaikan dakwah. Ketika rombongan ini mendengar ajakan Rasul, satu sama lain antara mereka saling berpandangan sambil berkata: "Demi Allah, dia ini seorang nabi seperti yang dianjurkan orang-orang Yahudi kepada kami."
Kemudian mereka menerima dakwah Rasulullah SAW sambil berkata: `Kami tinggalkan kaum kami disana dan tidak ada pertentangan serta permusuhan antara kaum kamidengan kaum yang lain, mudah-mudahan Allah SWT mempertemukan mereka denganmu dan menerima dakwahmu, maka tidak ada lagi orang yang paling mulia darimu.' [Sirah Ibnu Hisyam 1: 428]
Tatkala tahun berikutnya tiba dan musim haji datang, dua belas orang lelaki dari penduduk Madinah bertemu dengan Rasulullah SAW di Aqobah. Mereka berbai'at kepada Rasulullah SAW yang dikenal dengan Bai'atul Aqabah.
Isi baiat (Pengistiharan untuk patuh) tersebut adalah:
"Tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina dan tidak membunuh anak-anak kecil, tidak berbohong serta tidak menentang Rasulullah dalam perbuatan ma'ruf."[ Hadis Riwayat Bukhari ]
Setelah bai'at itu, mereka kembali ke Madinah bersama utusan Rasul, yaitu Mush'ab bin Umair untuk mengajarkan Al-Quran dan hukum agama. Pada tahun berikutnya, Mush'ab bin Umair kembali ke Mekah bersama tujuh puluh lima orang Madinah yang telah masuk Islam. Dua diantaranya adalah wanita dan mereka membai'at Rasulullah SAW. Bai'at ini dinamakan Bai'atul Aqabah II. Selesai melakukan bai'at, Rasulullah menunjuk dua belas orang untuk menjadi pemimpin masing-masing qabilah mereka.
Abbas bin Ubadah, salah seorang dari mereka berkata kepada Rasulullah:
"Demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, bila engkau mengizinkan, kami akan perangi penduduk Mina besok pagi dengan pedang-pedang kami."
Jawab Rasulullah SAW:
"Kita belum diperintahkan untuk itu, dan lebih baik kembalilah ke kenderaanmu masing-masing. "[Sirah Al Halabiah II: 176]
Jelas bahawa sebelum hijrah ke Madinah dan membangunkan Daulah di Madinah, kewajiban berjihad di dalam Islam belum diperintahkan. Dengan demikian dapat diketahui bahawa dakwah Rasulullah dalam period Mekah adalah dakwah dalam rangka memperkenalkan Islam melalui dakwah fikriyyah (intelektual) kemudian membina umat, mengatur barisan dan menyusun kekuatan untuk kemudian Hijrah ke Madinah.
Materi Dakwah
Prof. Dr. Muhammad Amahzun, dalam buku Manhaj-u ‘l--Nabî fî ‘l-Da’wah, menyebut dengan gamblang langkah-langkah Nabi mengajarkan Islam di Mekah. Langkah beliau ini diantaranya terdiri dari empat tahapan yang dibahas hirarki sebagai berikut; Pertama, konsepsi. Kedua, pembinaan. Ketiga, strategi perjuangan. Keempat, agenda aksi.
Pada tahapan konsepsi, terbagi lagi kepada tiga cakupan :
1. Tauhid dan Pemurnian Akidah
Tauhid dan pemurnian akidah bertujuan mengikis kepercayaan paganis yang bersemai dari ajaran leluhur bangsa Arab. Baru setelah itu menumbuhkan keyakinan akan keesaan Allah SWT. (Tauhid). Sangat wajar jika pada periode ini ayat Al-Quran yang turun selalu berkaitan erat dengan masalah akidah.
Pada tahapan ini ditekankan konsep-konsep Tauhid seperti; [1] Tauhid rubûbiyyah (Allah Yang Maha Pengurus, Pemilik, dan Pencipta, QS.44: 8/17: 20/7: 54). [2] Tauhid ulûhiyyah (Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, QS.7: 59, 65, 73, 85/35: 25). [3] Tauhid ucapan dan perbuatan, [4] Tauhid asma dan sifat (keimanan pada nama dan sifat-sifat Allah, QS.25: 6/6: 18). [5] Kepercayaan kepada hari akhir (QS.39: 75).
2. Sunnah Rabbâniyyah
Yaitu menanamkan kesadaran akan hukum Tuhan (sunnah Rabbâniyah), di mana Nabi SAW. menjelaskan tentang kepastian (qadar) Allah SWT yang tidak bisa dicampuri kehendak makhluk.
Banyak sekali dalam Al-Quran yang menjelaskan seputar ajaran sunnah Rabbâniyah ini. Diantaranya; sunnah Ibtilâ (ujian/musibah, QS.21: 35/29: 2-3), at-Taghyîr (hukum kausalitas, QS.13: 11/29: 69), at-Tadâwul (perputaran waktu dan rotasi tanggungjawab, QS.3: 140), an-Nasr (pertolongan Allah, QS.47: 7), al-I’dâd (persiapan dan perencanaan, QS.8: 60), dan at-Tadâfu’ (pertentangan hak dan batil).
3. Menjelaskan maksud, tujuan, dan hikmah hijrah (QS.22: 58-59/4: 100/16: 110).
Adapun pada tahapan pembinaan, terkait pendidikan Nabi dalam bidang spiritual, mental, etika (akhlak), dan keteguhan memegang prinsip, terdiri; Pertama, pendidikan spiritual yang bertujuan meneguhkan hati dan tekad saat menghadapi tantangan dakwah dari gangguan bangsa Quraisy. Pendidikan ini berkisar pada tradisi bangun tengah malam (qiyamullail) untuk salat malam, membaca al-Quran, zikir, dan tabattul (memusatkan daya konsentrasi kita hanya kepada Allah). Perintah ini diturunkan karena Nabi dan para sahabat mengemban tugas yang berat (QS.73: 1-8/51: 18-19).
Kedua, adapun cara menangkal gangguan, Nabi SAW. mengultimatum bahwa pada setiap perjuangan menegakkan kebenaran akan senantiasa menghadapi berbagai penolakan, cemoohan, ejekan, siksaan dan pengusiran. Namun demikian, mereka tetap diajarkan untuk toleran, pemaaf, lemah-lembut, dan santun menghadapi orang jahiliyah (QS.7: 199/6: 52/76: 35). Karenanya kita harus belajar dari sejarah, bagaimana umat terdahulu banyak menderita dalam menyebarkan ajaran Allah SWT.
Ketiga, dalam pendidikan mental Nabi menekankan untuk senantiasa bersabar; dalam ketaatan kepada Allah, sabar menjauhi maksiat, sabar beratnya tugas jihad, sabar terhadap aneka makar dan ancaman, sabar menanti pertolongan, sabar terhadap ejekan dan cemoohan, sabar menghadapi ujian (QS.6: 10, 34/20: 130).
Keempat, menanamkan akhlak (moral dan etika) yang mengajarkan untuk menjaga kemurnian jiwa (qanâ’ah, ridla dan puas atas takdir Allah, wara’, malu berbuat maksiat, dan tidak bergantung pada makhluk); berjiwa pemberani (murah hati, dermawan, kasih sayang, penolong dan pemaaf); adil dan seimbang (jujur, berbuat kebajikan, baik perangai, rendah hati dan besar hati).
Kelima, teguh memegang prinsip dan menolak kompromi. Dalam tahapan pembinaan, Nabi SAW. sangat menganjurkan umatnya agar senantiasa memegang teguh prinsip dan menolak segala bentuk kompromi untuk ditukar dengan akidah dan keyakinan.
Pada tahapan strategi perjuangan, Nabi SAW. merintis dakwah sembunyi (sirriyyah), dakwah terang-terangan (jahriyyah), rencana hijrah ke Habasyah, dakwah di luar Mekah, dan rencana Hijrah ke Madinah. Pada tahapan aksi berlangsung pada pembinaan individu dalam komunitas umat dan manajemen dakwah.
Khatimah
Demikian penjelasan ringkas langkah-langkah maupun agenda perjuangan dakwah Nabi SAW. dalam menyebarkan Islam pada periode Mekah. Semoga bermanfaat. Amin (!)
Daftar Pustaka
Thubromli, 25 Juni 2007. [Luthfi Mubarak].
www.Al Ikhwan.net
www.dakwatuna.com
Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:
1.Memutuskan hubungan perkawinan
2.memutuskan hubungan jual beli
3.memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan gerakannya.
Nabi Muhammad Saw. Merasakan bahwa tidak lagi sesuai di jadikan pusat dakwah ialam beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. Di usir, di soraki dan dikejar-kejar sambil di lemparidengan batu. Walaupun terluka dan sakit, Beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Meghadapi cobaan yang di hadapinya.
Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan oleh ALLaH SWT untuk mengalami isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina, kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.
Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuuh dalam waktu satu malam.
Hikmah Allah Swt. Dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut.
1. Karunia dan keistimewaan ersendiri bagi Nabi saw.
2. Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan beliau sebagai rasul
3. Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri.
Berita ini menjadi olokan kaum Quraisy kepada Nabi saw. Mereka mengira Nabi saw telah gila. Orang pertama memperceyainya adlah Abu Bakar sehingga diberi gelar As Siddiq.
Hijrah Nabi Muhammad saw Ke Yatsrib (Madinah)
Faktor yang menorong hijrahnya Nabi saw
1. Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:
1.pada tahun 621 M telah dating 13 orang penduduk Yatsrib menemuiNabi saw di bukit Akabah.
2.pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
2. Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya sbb:
1.Merea sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib.
2.Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib.
3. Rencana pembunuhan Nabi saw:
1.Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemudah tangguh.
2.Mengepung rumah Nabi saw dan akan membunuhnya saat fajar.
Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan parapemuda qurasy terkacoh. Mereka mengejar dan enjelajahi seluruh kota untuk mencari Nabi saw tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut mera
Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota Mekkah
Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkahmaka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga.
Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam. Tepathari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrahbertepatan 24 September 6 M, Nabi saw mengadakan shalat Jumat yang pertama kali dalam sejarah Islam dan Beliaupun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.
Masyarakat Madinah
Yahdian Abu Zaki
Madinah adalah nama pengganti dari Yatsrib yang diberikan oleh Rasulullah saw, secara etimologis Madinah sendiri merupakan kata benda yang menunjukkan tempat yang artinya adalah tempat yang dikuasai. Nama Yatsrib sendiri diberikan oleh orang-orang Jahiliyyah, sedangkan Allah swt menamainya Thayyibah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Samurah yang mengatakan "Orang Jahiliyyah dulu menyebut Madinah dengan Yatsrib, kemudian Rasulullah saw menyebutnya Thayyibah."
Perubahan nama tersebut dilakukan Rasulullah saw segera setelah beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib. Hijrah itu sendiri merupakan langkah awal proses terbentuknya Daulah Islamiyah pertama di muka bumi pada saat itu. Hijrah itu merupakan pernyataan berdirinya Negara Islam Madinah di bawah pimpinan Rasulullah Muhammad saw. Sistem yang dibangun Rasulullah saw di Madinah memenuhi syarat-syarat nominal untuk disebut sebagai sebuah negara.
Tulisan ini bermaksud memotret bagaimana kondisi masyarakat Madinah pasca hijrah Rasulullah saw; yang dimaksud dengan masyarakat Madinah dalam tulisan ini adalah masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah saw dalam satu ikatan Tauhid dengan sistem pemerintahan Islam. Secara umum masyarakat Madinah pasca hijrah dapat dibagi menjadi empat periode, yaitu:
1) Periode pertama dari mulai hijrahnya Rasulullah saw sampai masa Qital membela diri.
2) Periode kedua dari mulai masa qital membela diri sampai dengan teratifikasinya Perjanjian Hudaibiyah.
3) Periode ketiga dari mulai diratifikasinya naskah Perjanjian Hudaibiyah sampai dengan terjadinya pembukaan kota Makkah (futuh Makkah).
4) Periode keempat keadaan masyarakat Madinah pasca futuh.
Sesuai dengan judul tulisan ini, maka yang akan dibahas adalah keadaan masyarakat Madinah dalam dua periode pertama.
Periode Pertama
Periode pertama ini berlangsung selama kurang lebih dua tahun, dimulai dari bulan Rabi'ul awal tahun 1H sampai dengan bulan Rajab tahun 2H. Selama rentang waktu ini Rasulullah saw menerapkan asas-asas penting dari Negara Islam Madinah.
Asas yang pertama adalah pembangunan masjid.
Pembangunan masjid merupakan langkah pertama Rasulullah saw untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin. Hal ini dikarenakan masyarakat Muslim tidak akan terbentuk secara kokoh dan rapih kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah, dan tatanan Islam. Tujuan ini dapat tercapai dengan menumbuhkan 'semangat masjid'.
Di antara sistem dan prinsip Islam ialah tersebarnya ikatan ukhuwah dan mahabbah sesama kaum Muslimin. Ikatan ini akan tercapai dengan bertemunya kaum Muslimin setiap hari dan berkali-kali dalam rumah Allah swt sampai terhapusnya perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan serta status dan atribut lainnya. Semangat persamaan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan akan terwujud dengan tersusunnya kaum Muslimin berkali-kali dan setiap hari dalam satu shaff di rumah Allah swt. Kesatuan kaum Muslimin hanya akan terwujud dengan disatukannya mereka dalam tali Allah swt yang terbentuk dengan kebersamaan mereka dalam berdiri, ruku, dan sujud di rumah Allah swt, dengan mempelajari dan menerapkan syari'at-Nya secara sempurna.
Asas kedua adalah ukhuwah sesama kaum Muslimin.
Negara manapun tidak akan berdiri tegak tanpa adanya kesatuan dan dukungan ummatnya, sedangkan kesatuan tidak akan lahir tanpa adanya persaudaraan dan saling mencintai. Suatu jama'ah yang tidak disatukan dengan persaudaraan dan saling mencintai tidak akan mungkin dapat bersatu dalam suatu prinsip. Persaudaraan semacam ini harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang berbeda aqidah dan ideologi adalah mimpi yang semu, dan karena itulah Rasulullah saw menjadikan aqidah sebagai asas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya dan menempatkannya dalam satu barisan ubudiyah hanya kepada Allah swt tanpa perbedaan apapun kecuali iman dan amal shaleh. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa asas ukhuwah ialah ikatan Islam.
Asas ketiga adalah perjanjian antara kaum Muslimin dengan orang di luar Islam.
Perjanjian atau dalam istilah modern disebut 'dustur' yang dibuat Rasulullah saw berdasarkan kepada wahyu Allah yang dijadikan sebagai Qanun Azasi yang disepakati menunjukkan bahwa masyarakat Islam sejak awal masa pertumbuhannya tegak berdasarkan perundang-undangan yang sempurna. Hal ini merupakan satu bukti bahwa Negara Islam sejak awal berdirinya telah ditopang oleh perangkat perundang-undangan dan manajemen yang diperlukan oleh setiap negara.
Perangkat ini merupakan asas yang diperlukan bagi setiap pelaksanaan hukum-hukum syari'at Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, hukum-hukum syari'at tersebut secara umum didasarkan kepada pemikiran kesatuan ummat Islam dan masalah-masalah struktural lainnya yang berkaitan dengannya. Negara tidak akan terwujud manakala sistem perundang-undangan tersebut tidak ada.
Negara Islam Madinah yang dibangun oleh Rasulullah saw dari semenjak berdirinya sudah dihadapkan pada situasi konfrontatif dengan kekuasaan kafir Quraisy di Makkah. Para pendukung Darun Nadwah tidak rela melihat Daulah Islam yang dibangun Rasulullah saw tampil menjadi satu kekuatan yang bisa mengancam eksistensi mereka. Mereka kemudian mengeluarkan keputusan bersama untuk menggalang dan mengerahkan seluruh kekuatan bersenjata untuk menghancurkan Madinah, sebagaimana yang kemudian diinformasikan Allah melalui surat al-Anfal (8):30 kepada Nabi-Nya saw.
Menyadari kenyataan seperti itu Rasulullah saw tidak tinggal diam, beliau segera mempersiapkan masyarakat Madinah untuk memiliki kesiapan dalam menahan dan menggagalkan setiap usaha invasi Makkah ke Madinah. Dalam Piagam Madinah sudah diatur bagaimana kewajiban setiap warga untuk mempertahankan eksistensi Madinah dari setiap kemungkinan serbuan kekuatan Makkah. Bahkan semenjak sebelum hijrah ke Madinah Rasulullah saw sudah mempersiapkan kekuatan militer dengan melakukan bai'at aqabah kedua yang menuntut kesiapan dan kesanggupan Anshar untuk membela Rasulullah saw seperti membela anak dan isterinya, dalam satu peristiwa dramatik ketika Rasulullah saw didampingi Abbas bin Abdul Muthalib menemui 74 orang delegasi Madinah di Aqabah. Apalagi pada saat itu telah turun wahyu kepada beliau saw yang isinya izin dari Allah untuk mengangkat senjata bagi orang yang diperangi (al-Hajj (22):39).
Allah swt berfirman dalam ayat tersebut, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka."
Kenyataan ini semakin dipertegas dengan diturunkannya surat al-Baqarah (2):216, "Diwajibkan atas kamu berperang...". Dengan turunnya ayat tersebut Rasulullah saw dan para sahabatnya di kalangan Muhajir dan Anshar memiliki landasan wahyu untuk melakukan upaya perlawanan dalam rangka membela diri dan mempertahankan eksistensi Negara Islam Madinah dari setiap agresi militer pihak kafir Quraisy. Ayat tersebut juga mengakhiri periode pertama masyarakat Madinah. Masa yang penuh dengan langkah persiapan Rasulullah saw dalam membina masyarakat Madinah, meletakkan asas-asas masyarakat Muslim, membina kesiapan dan ketangguhan mereka untuk mempertahankan eksistensi Madinah sebagai wujud dari zhohirnya Mulkiyah Allah swt.
Periode Kedua
Periode kedua masyarakat Madinah dihiasi dengan berbagai perisitwa heroik ummat Islam dalam mempertahankan Daulah Islam dari setiap agresi militer pihak kuffar. Masing-masing peperangan ini merupakan tindak balasan atau counter attack terhadap persekongkolan atau permusuhan yang dilancarkan pihak kuffar dan musyrik. Pembahasan periode kedua masyarakat Madinah dalam tulisan ini akan ditekankan kepada beberapa peristiwa penting saja. Bahasan tersebut untuk menunjukkan bagaimana gigihnya usaha Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam mempertahankan eksistensi Madinah dan sebagian besar pasukan pemanah yang turun membantu kawan-kawannya ke kancah pertempuran dengan meninggalkan posnya.
Kejadian ini dimanfaatkan Khalid bin Walid dan Ikrimah untuk mengadakan serangan balik terhadap kaum Muslimin yang mengakibatkan terdesaknya pasukan kaum Muslimin. Rasulullah saw sendiri sampai terperosok ke dalam lubang dan menderita luka di bagian wajahnya oleh hantaman batu dan lemparan tombak musuh. Para sahabat seperti Abu Dujanah, Ziyad bin Sakkan dan Ali bin Abi Thalib menjadikan tubuhnya sebagai perisai hidup untuk melindungi Rasulullah saw. Abu Dujanah syahid, Ziyad bin Sakan syahid bahkan menghembuskan nafas terakhirnya di kaki Rasulullah saw. Hamzah syahid dengan perut terbelah dan hidung serta telinga putus.
Keadaan tersebut diperkeruh dengan desas-desus yang muncul dari kaum Munafiq yang mengatakan Rasulullah saw wafat dan mereka menghasut sahabat lain untuk lari dari peperangan. Mereka mengatakan, "Buat apa kalian berperang untuk mencari kematian, toh Muhammad sudah mati?"
Anas bin Nadhar yang mendengar seruan tersebut berteriak, "Buat apa kalian hidup jika Rasulullah saw sudah wafat?" Lalu dia kemudian menghumus pedangnya dan menghambur ke tengah pasukan Quraisy sehingga menemukan kesyahidan. Peristiwa ini semakin menunjukkan karakteristik dan figur-figur Munafiq di kalangan penduduk Madinah di sekitar Rasulullah saw. Sepulangnya dari Uhud kaum Munafiq semakin gencar menghina dan mengejek kaum Muslimin dengan ungkapan yang menghinakan. Celotehan mereka dikomentari al-Qur'an dengan ungkapan, "Dan orang-orang yang tidak turut dalam berperang itu berkata: 'Sekiranya mereka mengikuti kita tentulah mereka tidak terbunuh'. Katakanlah: 'Tolaklah kematian itu darimu jika kamu orang-orang yang benar'." (Qs.Ali-'Imran (3):168)
Sikap bermusuhan orang Munafiq semakin kentara dengan terjadinya fitnah terhadap Siti Aisyah ra, yang dalam sejarah dikenal dengan peristiwa Haditsul Ifki. Dalam peristiwa ini Siti Aisyah ra difitnah terlibat perselingkuhan dengan Shafwan bin Mu'athal seorang sahabat Rasulullah saw setelah peperangan Bani Musthaliq. Berita bohong tersebut disebarkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul seorang gembong Munafiq di zaman Nabi. Peristiwa tersebut ditegaskan dalam surat an-Nur (24):11-21.
Puncak permusuhan kalangan kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah dengan kalangan Munafiq Madinah serta Yahudi terjadi dalam peristiwa peperangan Ahzab atau Khandaq. Menurut Ibnu Ishaq dan Jumhur Ulama sirah peperangan ini berlangsung pada bulan Syawal tahun 5H, ada juga yang mengatakan tahun 4H. Peristiwa Ahzab sendiri diawali dengan pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir yang berangkat ke Makkah dan mendorong Quraisy untuk melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Dalam peristiwa ini pasukan Ahzab yang terdiri dari kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah mengepung Madinah selama lima hari, karena mereka tidak bisa berlanjut menyerbu Madinah akibat terhalang parit yang digali kaum Muslimin di sekeliling Madinah.
Pengepungan pasukan Ahzab sendiri akhirnya bubar setelah terjadi perpecahan intern yang disebabkan muslihat 'adu domba' Rasulullah saw. Muslihat tersebut dilakukan oleh Nu'aim bin Mas'ud, seorang Muslim yang tidak diketahui keislamannya, untuk memecah belah persatuan pasukan Ahzab. Pertolongan Allah berupa topan memporak-porandakan pasukan tersebut, kemah-kemah mereka runtuh, sarana dan prasarana mereka porak-poranda dilanda topan yang besar. Kesemuanya memaksa mereka untuk angkat kaki dari Madinah.
Dari peristiwa tersebut nampak beberapa ibrah, antara lain bahwa:
1) Kaum Muslimin tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikiran yang cermat untuk mengatasi hambatan. Mereka harus fathonah sepanjang cara tersebut tidak melanggar syar'i. Hal ini ditunjukkan dengan syiasah perang yang dilakukan dengan penggalian parit yang merupakan usulan Salman al-Farisi. Satu bentuk taktik perang yang saat itu belum dikenal oleh bangsa Arab. Sehingga Abu Sufyan mengatakan "Demi Allah, ini bukan cara berperang bangsa Arab" ketika pasukannya menemui hambatan berupa parit.
2) Kaum Muslimin adalah satu ikatan komunitas tauhid yang sederajat, yang ditunjukkan dengan kebersamaan mereka dalam penggalian parit. Rasulullah saw sendiri sebagai seorang pimpinan turun tangan untuk bersama-sama menggali parit, bahkan ketika kaum Muslimin terhambat penggaliannya dengan adanya batu besar yang tidak bisa dihancurkan, Rasulullah saw yang turun menghancurkannya.
3) Dalam peristiwa tersebut juga terlihat bagaimana sikap Rasulullah saw yang melakukan test case untuk mengetahui kesiapan para sahabatnya dengan menawarkan kepada para sahabat untuk mencari jalan damai dengan suku Ghataffan. Sikap para sahabat yang menolak usulan tersebut menjadikan indikasi kesiapan mereka untuk bertempur habis-habisan yang menjadikan dasar objektif kesiapan mereka. Karena seorang pimpinan tidak boleh membawa pengikutnya ke dalam kancah pertempuran yang sengit tanpa pemahaman yang jelas dari pengikutnya akan resiko tindakan tersebut.
4) Pertolongan Allah akan senantiasa diberikan manakala ummat penegak risalah-Nya tetap konsisten, sabar, ikhlas, dan tawakkal dalam menghadapi berbagai kendala dan hambatan dalam menegakkan munculnya karakteristik Munafiq di Madinah serta pengkhianatan Yahudi terhadap naskah perjanjian yang telah disetujui.
Dari peristiwa dalam Perang Badar dapat diambil satu ibrah penting, yaitu: Perang Badar merupakan tarbiyah illallah bagi kaum Muslimin yang dengan jelas tergambar dalam firman Allah dalam surat al-Anfal (8):7, "Dan ingatlah ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar (membuktikan kebenaran) dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang Kafir."
Pada awalnya kaum Muslimin keluar dari Madinah untuk menghadang kafilah dagang Abu Sufyan yang datang dari Syam. Tetapi Allah menghendaki ghanimah dan kemenangan yang lebih besar lagi bagi hamba-Nya, di samping merupakan tindakan yang jauh lebih mulia dan lebih sejalan dengan tujuan yang harus dicapai kaum Muslimin. Allah meloloskan kafilah dagang Abu Sufyan dan justru menghadapkan kaum Muslimin dengan peperangan yang tidak pernah mereka duga. Peristiwa ini menunjukkan bahwa harta kuffar adalah halal untuk dirampas oleh kaum Muslimin manakala mereka mampu untuk mengambilnya. Hukum ini telah disepakati para fuqaha. Akan tetapi kendatipun hal ini diperbolehkan, Allah menghendaki langkah yang lebih mulia dengan cara berjihad dan berkorban harta bahkan jiwa di jalan-Nya. Al-Maut ayyatu hubbi shadiq (Mati adalah bukti cinta yang paling tinggi).
Para sahabat yang terguncang hatinya dengan kondisi tiba-tiba yang dihadapinya ditenangkan Allah dengan ungkapan Rasulullah saw yang menegaskan bahwa kemenangan telah diperoleh kaum Muslimin. Bahkan Rasulullah saw menunjukkan tempat-tempat di mana dan siapa saja yang akan roboh terbunuh dalam peperangan tersebut. Sekalipun demikian Rasulullah saw sepanjang malam menjelang pertempuran tersebut berlangsung tetap berdiri dalam kemahnya untuk bermunajat kepada Allah memohon kemenangan diberikan kepada kaum Muslimin.
Satu sikap ubudiyah yang menghantarkan manusia kepada kedekatan dengan Allah swt, sikap merendahkan diri di hadapan Allah yang mengundang datangnya pertolongan Allah kepada hamba-Nya. Segala musibah yang diterima hanyalah mengharuskan manusia berlari kepada Allah untuk menyerahkan diri dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Khaliq yang Maha Perkasa. Itulah sikap ubudiyah Nabi yang merupakan harga yang harus dibayar untuk sebuah pertolongan Allah, "Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu. Sesungguhnya akan Aku datangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang secara gelombang." (Qs.8:9)
Pada periode kedua ini kaum Muslimin dihadapkan pada sikap pengkhianatan Yahudi (Bani Qainuqa) terhadap perjanjian di antara penduduk Madinah. Peristiwa ini menurut Ibnu Hisyam yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far adalah diawali dengan penghinaan sekelompok Yahudi terhadap seorang wanita Muslimah. Akibat tindakan tersebut orang Yahudi tersebut dibunuh oleh seorang Muslim yang mengetahui dan menyaksikan bagaimana aurat bagian belakang wanita Muslimah tersebut tersingkap akibat perbuatan seorang tukang sepuh Yahudi yang mengkaitkan pakaian Muslimah tersebut. Laki-laki kaum Muslimin tersebut kemudian dikeroyok oleh orang-orang Yahudi di pasar tersebut sehingga syahid. Ketika Rasulullah saw akan menghukum kaum Yahudi tersebut Abdullah bin Ubay datang menghalangi Rasul menjatuhkan hukuman sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Rasulullah kemudian mengusir Yahudi Banu Qainuqa dari Madinah. Peristiwa ini dijelaskan dalam al-Qur'an surat al-Maidah (5):51-52 tentang larangan mengambil orang Yahudi sebagai pemimpin.
Peristiwa ini hanyalah menunjukkan bagaimana kedengkian di kalangan orang Yahudi sudah berurat berakar dalam hati mereka, sehingga ketika ummat Islam memperoleh kemenangan dalam peperangan Badar kebencian tersebut mencuat ke luar. Kedengkian mereka terlihat dengan sikap pongah Yahudi yang meremehkan kemenangan ummat Islam dan tindakan jahat mereka dalam peristiwa di atas. Peristiwa tersebut di atas juga menunjukkan bagaimana sikap Munafiq yang menyimpan kedengkian dan kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Tetapi kendati demikian peristiwa tersebut juga mengajarkan bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim terhadap seorang Munafiq. Islam memiliki dua aspek hukum, yaitu hukum syar'i yang diterapkan di dunia di bawah kendali seorang khalifah dan hukum Allah kelak di Yaumul Akhir di hadapan mahkamah pengadilan Allah yang Maha Adil. Seorang Munafiq seperti Abdullah bin Ubay tetap diperlakukan sebagai seorang Muslim, bahkan permintaannya untuk membebaskan Yahudi Qainuqa yang melanggar perjanjian dengan Rasul diluluskan. Aspek hukum pertama harus didasarkan kepada bukti empirik dan fakta nyata, sedangkan aspek ruhaniah Allah-lah yang akan menghukumnya kelak di pengadilan Illahi di negeri Akhirat.
Peperangan Uhud adalah kejahatan pahit yang diderita oleh kaum Muslimin, akan tetapi peperangan ini juga menunjukkan bagaimana kecintaan para sahabat terhadap pemimpinnya Nabiyullah Muhammad saw. Ketika kemenangan kaum Muslimin berubah menjadi bencana akibat ketelodoran risalah-Nya. Sikap tersebut di atas hanyalah akan wujud dengan adanya bekal aqidah yang benar dalam dada setiap Muslim.
Periode kedua ini berakhir dengan ditanda-tanganinya naskah Perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqaidah di penghujung tahun 6H. Peristiwa ini sesungguhnya merupakan tadbir Illahi yang merupakan rahasia Illahi. Oleh karena itu alangkah wajarnya jika kaum Muslimin yang hadir di peristiwa tersebut sama terkejut dan terperanjat melihat peristiwa tersebut, dikarenakan mereka lebih banyak mengandalkan pemikiran dan pertimbangan sendiri. Perdamaian ini hakekatnya adalah muqadimah menuju kepada futuh Makkah. Segera setelah perdamaian tersebut ditanda-tangani dan diumumkan, maka terjadilah gelombang da'wah yang luar biasa di kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya. Ummat Islam memiliki keleluasaan untuk menjelaskan tentang Islam dan melancarkan da'wah yang universal. Sehingga ummat yang masuk ke dalam barisan Rasulullah saw bahkan lebih banyak dari sebelum peristiwa itu terjadi. Oleh sebab itulah al-Qur'an menamai peristiwa ini sebagai fathan mubina (Qs.48:1).
Hikmah lainnya adalah, dengan peristiwa tersebut Allah menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antara wahyu dan rekayasa pemikiran manusia, antara bimbingan Nabi dan pemikiran seorang jenial, antara ilham Illahi yang datang dari alam luar sebab-akibat dan memperturutkan sebab-akibat. Barangkali inilah salah satu bentuk ungkapan al-Qur'an: "Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat" satu bentuk pertolongan yang unik, yang merupakan rekayasa Illahi, sehingga menyentak setiap akal manusia, karena kesemuanya merupakan tadbir Illah yang hanya akan difahami oleh manusia seperti Nabi saw yang berjalan, berucap, dan berbuatnya senantiasa di bawah bimbingan wahyu. Wallahu'alam.
Hikmah sejarah dakwah Rasulullah saw antara lain:
1.Dengan persaudaraan yang telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshardapat memberikan rasa aman dan tentram.
2.Persatuan dan saling menghormati antar agama
3.Menumbuh-kembangkan tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin
4.Memahami bahwa umat Islam harus berpegang menurut aturan Allah swt
5.memahami dan menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah swt dan antara manusia dengan manusia
6.Kita mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
7.Menjadikan inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan agama Islam
8.Terciptanya hubungan yang kondusif
Sikap dan perilaku yang menceinkan dakwah Rasulullah saw antara lain:
1.mengimani dengan sebenar-benarnya bahwa Muhammad saw adalah rasul dan nabi penutup para nabi
2.Mencintai Rasullulah saw
3.mensosialisasikan sunnah Nabi saw
4.Gemar dan senang membaca buku sejarah nabi-nabi
5.Memelihara silaturahmi dengan sesama manusia
6.Berkunjung ke tanah suci Mekkah atau Madinah untuk melihat/ menapak tilas perjuangan Nabi Muhammad saw
7.Mempelajari dan memahami Al Quran dan hadis-hadisnya
8.Senantiasa berjihad dijalan Allah
9.Aktif/ikut serta dalam acara kepanitiaan untuk memperingati hari-hari besar Islam
10.Merawat dan melestarikan tempat ibadah (masjid)
11.Menekuni dan mempelajari warisan Nabi saw
Dakwah Rasulullah Peiode Madinah Diterapkan Oleh Pelaku Bisnis
1.Selain sebagai pelaku bisnis, ia mempunyai kewajiban dalam berdakwah menyiarkan islam yang aman, damai dan tidak melanggar perjanjian bisnis yang islami.
2.Perjanjian dapat dilakukan antara pebisnis yang berlainan agama
3.Sesama pebisnis muslim, baik sebagai bos maupun karyawan, dapat mengambil hikmah dai konsep muhajrin sebagi pendatang, dan anshar sebagi tuan rumah (penolong).
4.Inti dari pengembangan usaha, apapun bidangnnya harus mengikuti usaha yang islami tidak mengurangi takaran, tidak merusak dan tidak merampas hak orang lain.
Daftar Pustaka
1) Achmad Sunarto, Fiqhus Shirah. Penerbit Asyifaa; Semarang.
2) Abdul Azis Thaba, MA., Islam dan Negara: Dalam Politik Orde Baru. Penerbit Gema Insani Press; Jakarta.
3) Dr. Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthi, Sirah Nabawiyah. Penerbit Rabbani Press; Jakarta.
Memakai jam tangan sunnahnya di tangan kanan
Syaikh Al-Bany ditanya:
Kami melihat sebagian orang memakai jam tangan di tangan kanan, dan mereka berkata bahwa yang demikian itu sunnah, apa dalilnya?
Jawaban:
Kami berpegang teguh dalam masalah ini dengan kaidah umum yang terdapat dalam hadits Aisyah di dalam Ash Shahih, ia berkata:
Rasulullah menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan.
Dan kami tambahkan dalam hal ini, hadits lain yang diriwayatkan dalam Ash Shahih, bahwa beliau bersabda:
Sesungguhnya Yahudi tidak mencelup (menyemir) rambut-rambut mereka, karena itu berbedalah dengan mereka, dengan cara menyemir rambut kalian.
Juga hadits-hadits yang lain yang di dalamnya terdapat perintah untuk berbeda dengan musyrikin.
Maka dari hadits-hadits tersebut dapat kami simpulkan bahwa disunnahkan bagi seorang muslim untuk bersemangat dalam membedakan diri dengan orang-orang kafir.
Dan sepatutnyalah untuk kita ingat bahwa membedakan diri dari orang kafir, mengandung arti bahwa kita dilarang mengikuti adat kebiasaan mereka. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyerupai orang kafir, dan sudah selayaknya bagi kita wntuk selalu tampil beda dengan orang-orang kafir.
Di antara adat kebiasaan orang kafir adalah memakai jam tangan di tangan kiri, padahal kita mendapatkan pintu yang teramat luas di dalam syariat untuk menyelisihi adat ini. Walhasil mengenakan jam tangan di tangan kanan merupakan pelaksanaan kaidah umum, yaitu (mendahulukan) yang kanan, dan juga kaidah umum yang lain yaitu membedakan diri dengan orang-orang kafir.
Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah
Senin, 03 Agustus 2009
Untuk menyambung 2 kata benda , dalam bahasa jepang dipergunakan partikel "no"
sebagai contoh : "watashi no kaban " yang berarti : "tas saya"
Kata benda 1 "NO" kata benda 2
berarti Katabenda 1 katabenda2
contoh lagi : kamera saya = "watashi no kamera " bukan "kamera no watashi" (ini SALAH)
kosa kata :
watashi=saya
anata=kamu
gakusei=murid
koukousei=murid SMA
shougakusei=murid SD
chuugakusei=murid SMP
daigakusei=mahasiswa
gijuku=sekolah swasta
gakkou=sekolah
shougakkou=SD
chuugakkou=smp
kouokou/koutougakkou=SMA
daigaku=universitas
gaikokujin=orang asing
buatlah kalimat sendiri dengan kosakata yang telah disediakan diatas,
misalnya :
anata no daigakuin
watashi no gakkou
Subjek "wa" Predikat "desu"
'wa' dapat berarti = adalah
'desu' merupakan akhiran dalam kalimat. dan harus ditulis untuk membentuk kalimat yang benar
yang bila diterjemahkan secara harafiah akan berarti : subjek adalah predikat
contoh
watashi wa daigakusei desu (saya adalah mahasiswa)
anata wa sensei desu (anda adalah guru )
kalimat negatif (ingkar)" Subjek wa Predikat dewaarimasen"
untuk menyatakan kalimat negatif( 'tidak' atau 'bukan' maka kata "desu" dirubah ke bentuk "dewaarimasen"
contoh :
watashi wa shougakusei dewa arimasen (saya bukan murid SD)
Budi-san wa koukousei dewa arimasen (saudara Budi bukan murid sma)
*) catatan :
untuk menyebut nama seseorang , maka sebagai bentuk penghormatan dibelakang nama orang diakhiri dengan "san"
seperti Budi-san (Pak budi atau saudara budi atau ibu budi)
kalimat tanya "subjek wa predikat desu ka"
untuk menyatakan bentuk tanya maka bentuk "desu" dalam kalimat positif diubah menjadi "desu ka"
contoh =
anata wa chuugakusei desu ka (apakah anda murid SMP)
Menjawab pertanyaan :
bila terdapat suatu pertanyaan , maka dapat dijawab dengan :
Hai (ya) atau iie (tidak)
dalam kalimat sederhana ini , kita berlatih menjawab pertanyaan dari bentuk subjek wa predikat desu ka ?
jawaban panjang ::
menyatakan positif : Hai, subjek wa predikat desu
menyatakan negatif : Iie, subjek wa predikat dewaarimasen
jawaban singkat :
menyatakan positif : hai , soo desu
menyatakan negatif : iie, soo dewaarimasen
contoh :
anata wa kenji desu ka ?
(+) hai , watashi wa kenji desu
atau
(-) iie, watashi wa kenji dewaarimasen
watashi wa sensei desu
KOSAKATA (tan-go)
Onna = perempuan
Otoko = laki-laki
Gaikokujin = orang asing
Sensei = guru
Isha = dokter
Gunjin = tentara
Sensei = guru / dosen
Seito = pelajar
Mahasiswa = daigakusei
Kagakusha = ilmuwan
Gaka = pelukis
Kenchikuka = arsitek
Seijika = politisi
Kaishain = pegawai kantor
Ginkouin = pegawai bank
Kashu = penyanyi
Sarariman = orang gajian
Senshu = atlit
Kenji = jaksa
Annaisha = petunjuk jalan
Junsha = polisi
Doroobo = pencuri
Shoonin = pedagang
Hisho = sekretaris
Noomin = Petani
Ano, sono , kono
petunjuk orang
anohito =orang itu (dengan jarak lebih jauh dari "sonohito")
sonohito = orang itu
konohito = orang ini
bentuk sopan dari anohito=anokata
bentuk sopan dari sonohito = sonokata
bentuk sopan dari konohito = konokata
untuk menanyakan yang mana digunakan = donohito ( bentuk sopannya=donokata)
untuk menanyakan nama orang digunakan = 'dare' (bentuk sopannya=donata)
contoh :
anata wa dare desu ka? (anda siapa?)
jawab= watashi wa teguh desu (saya adalah teguh)
teguh-san wa donohito desu ka? ( pak teguh yang mana?)
jawab = teguh-san wa sonohito desu (pak teguh adalah orang itu )
nihonjin no kagakusha wa donohito desu ka? (apakah ilmuwan orang jepang adalah yang mana?)
jawab = nihonjin no kagakusha wa anohito desu ( ilmuwan orang jepang adalah orang itu )
kare wa seijiki desu ka?
jawab : iie, kare wa seijiki dewaarimasen
seijiki wa anohito desu
anohitotachi wa kaga desu ka? (apakah mereka pelukis?)
kosakata (tan-go)
Kodomo = anak-anak
Nihonjin = orang jepang
-jin = orang ....
Kare = dia (laki-laki)
Kanojo = dia (perempuan)
Anokodomo = anak-anak itu
-tachi = (menyatakan jamak)
Watashitachi = kami
Anohitotachi = mereka
Chuugokujin = orang cina
Amerikajin = orang amerika
Medanjin = orang medan
kore = ini (dekat pembicara)
sore = itu (agak jauh dari pembicara)
are = itu (jauh dari pembicara)
"nan" atau "nani " digunakan untuk menyatakan "apa"
contoh :
kore wa nan desu ka ? (ini apa ?)
kore wa booshi desu (ini adalah topi )
sore wa nani desu ka ? (itu apa)
sore wa uchi desu (itu adalah rumah)
*) catatan
pertanyaan dengan kore atau sore dapat dijawab dengan : "sore" ," kore"
sedang pertanyaan dengan are hanya dapat dijawab dengan "are"
"dore"
untuk menanyakan yang mana , maka di gunakan "dore"
ada 2 jenis pertanyaan :
1. Dore ga ....X.....desu ka? ( yang mana ...X.... ?) ==> digunakan partikel 'ga' sebagai ganti 'wa'
jawaban untuk pertanyaan ini :
kore/sore/are wa ...X......desu
2. ...X.....wa dore desu ka ?
jawaban untuk perntanyaan ini :
.....X....wa kore/sore/ are desu .
contoh :
1. Dore ga jiten desu ka ? (yang mana kamus? )
jawab : Kore wa jiten desu ( yang ini adalah kamus )
2. jidosha wa dore desu ka ( mobil yang mana ? )
jawab : jidosha wa are desu. ( mobil adalah yang itu )
kosa kata (tan-go)
Booshi = topi
Jiten = kamus
Megane = kacamata
Jibiki = kamus
Jidosha = mobil
Ginko = bank
Tsuke = meja
Hankachi = saputangan
Kata penunjuk berpelengkap kono, sono ,ano
kata penunjuk ini digunakan untuk menjelaskan kata benda.
seperti 'this', 'that' dalam bahasa inggris
kono=ini
sono=itu
ano=itu (letaknya lebih jauh dari pada 'sono')
pola pembentukan kata :
kono
sono + Kata benda
ano
contoh : ano tatemono = bangunan itu
sono bijutsukan = musium seni itu
kono machi = kota ini
untuk menanyakan 'mana ' digunakan kata 'dono'
contoh :
senshu wa donohito desu ka? (atlit adalah orang yang mana?)
jawab = senshu wa sonohito desu (atlit adalah orang itu )
konorajio wa teguh-san no desu (radio ini adalah milik teguh )
*) catatan : di sini " teguh-san no " menyatakan "milik teguh" . makna yang didapat sudah pasti , karena telah disebutkan di subjeknya yaitu : "konorajio" sehingga tidak perlu : "teguh-san no rajio"
kosa kata (tan-go)
Tatemono = bangunan
bijutsukan = musium seni
machi = kota
hito = orang
rajio = rajio
Menyatakan keberadaan
Untuk menyatakan keberadaan ("ada") dapat digunakan:
1> arimasu untuk benda mati
2> imasu untuk benda hidup.
Polanya adalah :
(+)Subjek ga arimasu
(-)subjek wa arimasen
(?)Subjek ga arimasu ka
di jawab : Hai , Subjek ga arimasu (singkatnya : hai, arimasu)
iie, subjek wa arimasen (singkatnya: iie,arimasen )
Contoh kalimat :
arimasu:
tsukue ga arimasu (ada meja)
mado ga arimasu ( ada jendela)
konpyuutaa ga arimasu ( ada Komputer )
Koko ni futon ga arimasu ka ? (apakah ada kasur di sini ?)
=> hai , arimasu ( ya, ada)
Tsukue no ue ni jisho ga arimasu ka (apakah ada kamus di atas meja)
=>iie arimasen
Anata no daigakuin wa doko ni arimasu ka?(di manakah universitas Anda ?)
=> watashi no daigakuin wa Yogyakarta ni arimasu
ano hako no naka ni nani ga arimasu ka ( didalam kotak itu ada apa ?)
=> tokei ga arimasu (ada jam)
Imasu :
Hitobito ga imasu> (ada orang-orang)
gakusei ga imasu > (ada murid)
sensei ga imasu ka? (apakah guru ada ?)
=>hai , sensei ga imasu
Heya no naka ni ani ga imasu ka ? ( didalam kamar apakah ada kakak(laki-laki) ?)
=> iie, imasen
Untuk kata penghubung seperti "naka" dsb lihat : Kata sambung tempat
ue = atas
shita = bawah
mae = depan
ushiro = belakang
naka = dalam
soto = luar
hidari = kiri
migi = kanan
sumi = pojok ( dilihat dari dalam )
oku = ujung ruangan
penggunaan Contoh :
KB no Katasambung ni KB2 ga arimasu
atau
KB no Katasambung ni KB2 ga imasu
contoh :
hidari gawa no uchi ni tokoya ga arimasu ( disebelah kiri rumahku ada tempat pangkas rambut )
ano jidosha no mae ni keisatsu ga imasu ( di depan mobil itu ada polisi )
Nani ka : sesuatu
nani mo : apapun (semua sesuatu)
nani : apa
kaban no naka ni nani ga arimasu ka? ( didalam tas ada apa ?)
=> boorupen to tokei ga arimasu (ada bolpoin dan jam )
Daidokoro no naka ni nani ka arimasu ka? ( didapur apakah ada sesuatu ?)
=>iie, nani mo arimasen (satupun tak ada)
=>hai, iro-irona no choomiryoo to ryoori no soobi ga arimasu (ya, ada macam-macam bumbu dan perlengkapan masak)
iro-irona no ...(macam-macam ...)
Dare ka : sesiapa
dare mo : siapapun
dare : siapa
anohito wa dare desu ka ? (siapa orang itu ?)
=> kanojo wa haha desu ( dia (perempuan) ibu saya)
=> kare wa otooto san desu . ( dia (laki-laki) adik laki -laki saya )
Kyooshitsu no naka ni dare ka imasu ka? ( didalam kelas ada siapa ?)
=> iie, dare mo imasen ( tidak ada siapa-siapa)